BPIP
Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil
Kepala,” bunyi Pasal 1 ayat (1, 2) Perpres tersebut.
Disebutkan dalam Peraturan Presiden itu bahwa
BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan
pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Apa Perubahan dari Pembubaran BP 7 ?
Dulu,
pada era Soeharto, sejak 1970, potensi-potensi konflik horizontal seperti ini
sudah ada. Namun, dengan langkah-langkah strategis pemerintah menjaganya. ABRI
punya program Binter (Pembinaan Teritorial), di setiap desa ada Babinsa
(Bintara Pembina Desa), dan di setiap tingkat pemerintahan ada Muspida
(Musyawarah Pimpinan Daerah) yang terdiri dari Dandim/Pangdam,
Kapolres/Kapolda, Bupati/ Wali Kota/Gubernur, Kepala Kejaksaan, Ketua
Pengadilan, dan tokoh masyarakat lokal. Di tingkat pusat ada Kompkamtib
(Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang menjaga agar tidak ada konflik
SARA. Pengikatnya adalah Pancasila.
Menurut
saya masyarakat sudah jenuh melihat dinamika sosial politik yang kebablasan di
negeri ini. Rakyat lambat namun pasti ingin kembali kepada nilai-nilai luhur
bangsa. Ideologi dunia yang berkembang pada era globalisasi dirasa tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa. Rakyat mulai capek disguhi tayangan televise yang
mempertontonkan konflik sosial di akar rumput maupun konflik para elite politik
yang terus ber episode. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mulai rindu pada
jaman Orde Baru dibawah era pak Harto. Mungkin bukan pak Harto sebagai sebagai
sosoknya karena telah tiada, namun nilai-nilai positif dari kepemimpinannya
yang mesti diambil dan dilestarikan. Salah satunya adalah pengamalan Pancasila
yang dilakukan secara sistematik di pendidikan sekolah dibawah koordinasi BP 7
(Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila)
Untuk
mengikat bangsa ini dengan Pancasila dibuatlah BP7, sebuah lembaga tinggi
negara yang tugasnya menjaga ideologi Pancasila. BP7 bertugas merancang
program-program penataran P4 (semua wajib ikut) dan mencetak
instruktur-instruktur yang di tingkat nasional disebut Manggala. Suka atau
tidak, kedua metode yang dilaksanakan bersamaan ini: metode koersif
(Kompkamtib) dan persuasif (BP7), terbukti ampuh. Masyarakat hidup tenang,
pembangunan maju pesat seakan terbang.
Namun,
tahun 1998, ABRI (sekarang: TNI) disuruh masuk kandang dan BP7 dibubarkan
dengan TAP MPR No XVIII/MPR/1998. Jadi, metode persuasi juga dilarang. Bahkan,
asas tunggal Pancasila dihapuskan sama sekali. Semua orang boleh suka-suka
menganut asas apa pun sehingga orang boleh saja saling bunuh demi agama,
politik, atau kepentingan tertentu karena tidak ada lain yang benar, kecuali
kebenaran diriku sendiri.
Pembubaran
BP7 adalah tindakan MPR yang kebablasan karena eforia kala itu yang
“mewajibkan” semua yang berbau Orde Baru harus dihilangkan. Padahal oh padahal
Pancasila bukan identik Orde Baru atau Suharto, bahkan Pancasila sudah
dibumikan sejak jaman Bung Karno tahun 1945.
Pancasila
adalah nilai luhur bangsa yang lahir dalam keseharian kita. Di Pancasila ada
asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Persatuan
Indonesia? Di kemanakan asas-asas itu? Di mana asas Musyawarah Kerakyatan Yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan serta
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Dalam keadaan tidak ada pengikat
bangsa yang multimajemuk ini, tidak terjadi Bhinneka Tunggal Ika.
Bisa
"Tunggal Ika" karena Pancasila mengikat dan menyatukan segala
kemajemukan itu. Maka, saya pikir sudah saatnya kita hidupkan lagi BP7.
Tentunya metode-metode paksaan seperti indoktrinasi P4 tidak lagi dipakai.
Sekarang fungsi BP7 adalah menyusun strategi guna mendayagunakan institusi dan
pranata masyarakat (LSM, perkumpulan, agama, pemerintah, adat, swasta, dan
lain-lain) untuk menegakkan Pancasila. BP7 juga bertugas untuk mengingatkan
semua pihak jika ada praktik-praktik ataupun kebijakan-kebijakan yang
bertentangan dengan Pancasila.
BP7
yang baru harus menyusun program sesuai dengan nuansa jaman. Terbebas dengan
indkotrinasi dan pola-pola birokrat yang cenderung menggurui atau mendikte.
Program pendidikan Pancasila dilaksanakan dengan kreatif edukatif dan
melibatkan partisipasi siswa. Penerapan kemajuan teknologi juga dikembangkan
dalam kerangka penyebarluasan pengamalan nilai Pancasila. BP7 yang baru apapun
namanya merupakan sebuah training center yang mencetak generasi penerus
berkarakter Pancasila. Semoga pemerintahan Jokowi-JK, yang sering nyaring
mengumandangkan “Lagu” Pancasila saat kampanye mewujudkan lembaga
penggemblengan moral ini sebagai bagian dari Revolusi Mental.
Comments
Post a Comment